Kisruh, Saling Gebrak Meja Warnai Pertemuan Petani & Pansus Singkong DPRD Lampung

- Penulis

Thursday, 16 January 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; rmollampung

Foto ; rmollampung

Bandar Lampung | Lampung | BabelBerdaya.Com | JSCgroupmedia ~ Pertemuan petani dengan Pansus Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD memanas, Senin (13/1/2025)

Mulanya, perwakilan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni mendesak agar ada keputusan yang jelas hari ini juga terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pj Gubernur, petani dan perusahaan pada 23 Desember 2024.

“Tolong hargai kami yang datang dari subuh ke sini, kami minta ada keputusan segera. Kami butuh kepastian,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena emosi, Maradoni sempat menggebrak meja beberapa kali. Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung Mildar Ilyas berusaha memberi pengertian kepada petani untuk tenang.

Tetapi, perwakilan petani lainnya ikut tersulut emosi, ikut menggebrak meja dan mendesak agar ada keputusan hari ini juga.

Melihat itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati berusaha menenangkan petani.

“Saya juga petani singkong, jadi saya mengerti perasaan bapak dan ibu semua,” kata Budhi Condrowati.

Budhi melanjutkan, ada celah SKB tidak dilaksanakan karena payung hukumnya belum ada. Tetapi dia memastikan Peraturan Daerah (Perda) bisa didorong oleh DPRD bersama gubernur dalam keadaan tertentu atau mendesak.

Hal itu, lanjutnya, diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri No 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah . Pasal 16 Ayat (5) Dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubemur dapat mengajuk rancangan Perda di luar Propemperda.

Baca Juga:  Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan

Saat Anggata Fraksi PDIP itu memberikan penjelasan, beberapa kali perkataannya dipotong oleh petani.

“Sehingga ada celah agar kita punya payung hukum, tolong jangan dipotong dulu,” kata Budhi.

Petani yang merasa saran itu adalah langkah jangka panjang pun kembali emosi dan menggebrak meja.

“Kami minta ada keputusan hari ini,” kata mereka.

Akhirnya, Budhi pun ikut menggebrak meja dan membuat petani marah. Mereka langsung menunjuk ke arah Budhi dan meminta agar Budhi dikeluarkan dari Ruang Pertemuan.

Setelah itu, pertemuan kembali dilanjutkan. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin meminta agar pertemuan ini bisa menghasilkan keputusan yang bisa berlaku hari ini juga.

“Hari ini tolong putuskan saja karena ini sifatnya mendesak dan sudaj berbulan-bulan. Singkong ini bukan seperti padi yang bisa disimpan dulu, singkong kalau panen harus langsung dijual,” kata Dasrul.

Menanggapi itu, Ketua Pansus Tataniaga Singkong Mikdar mengatakan pihaknya mengerti keinginan petani dan akan segera mendesak Pj Gubernur Lampung Samsudin agar mengesahkan SKB 23 Desember 2024.

“Saya minta waktu sebentar untuk rapat dengan pimpinan DPRD. Supaya yang kami sampaikan sesuai dengan diharapkan,” katanya. | BabelBerdaya.Com | RMOL | *** |

DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan
“Wahai Pak Purbaya” ; Lagu yang Menjadi Seruan Perubahan dari Rakyat Kecil
Pantai Tanjung Batu ; Keindahan Terpencil yang Menunggu untuk Dikenal
Perkebunan Sawit di DAS ; Langgar Aturan, Aktivitas Oknum Rusak Ekosistem!
Rakerda Ke-IV Pengusaha Muda : HIPMI Babel & Tantangan Ekonomi Global
KRYD Polres Beltim ; Menjaga Kamtibmas & Edukasi Pengguna Jalan di Malam Hari
Sekretariat DPRD Sanggau Sandang Website Terbaik ; Bisa Dipelajari oleh Daerah Lain?
Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi
Berita ini 38 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 07:42 WIB

Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan

Tuesday, 28 October 2025 - 01:41 WIB

“Wahai Pak Purbaya” ; Lagu yang Menjadi Seruan Perubahan dari Rakyat Kecil

Tuesday, 28 October 2025 - 00:11 WIB

Pantai Tanjung Batu ; Keindahan Terpencil yang Menunggu untuk Dikenal

Wednesday, 22 October 2025 - 16:32 WIB

Perkebunan Sawit di DAS ; Langgar Aturan, Aktivitas Oknum Rusak Ekosistem!

Monday, 20 October 2025 - 00:19 WIB

Rakerda Ke-IV Pengusaha Muda : HIPMI Babel & Tantangan Ekonomi Global

Tuesday, 14 October 2025 - 00:17 WIB

Sekretariat DPRD Sanggau Sandang Website Terbaik ; Bisa Dipelajari oleh Daerah Lain?

Sunday, 12 October 2025 - 01:28 WIB

Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi

Friday, 10 October 2025 - 09:45 WIB

Ada Lubang Dibawah Meteran KWH, Nur Hayati di Denda Rp7 Juta oleh PLN

Berita Terbaru

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x