Terkait Sewa Lahan PDAM, Sekda ; “Cagar Budaya, Bolehkah Disewa & Dibangun”

- Penulis

Saturday, 5 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; diskominfo

Foto ; diskominfo

Pangkalpinang | Bangka Belitung | BabelBerdaya.Com | JSCgroupmedia ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri rapat terkait permohonan sewa lahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang. Rapat berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Pinang, beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini membahas berbagai aspek terkait permohonan sewa lahan yang terletak di halaman depan Es Kopi Susu Sudirman, termasuk regulasi, pemanfaatan lahan, serta dampak dan manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan daerah.

Sekda Mie Go menyatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut bisa disewakan dan digunakan untuk pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut boleh disewakan atau dibangun, mengingat kawasan itu merupakan cagar budaya. Oleh karena itu, kami mengundang Ketua Tim Cagar Budaya untuk membahas hal ini lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sewa lahan memang diperbolehkan. Namun, karena lokasinya termasuk dalam cagar budaya, diperlukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan mengkaji aturan dan ketentuan yang berlaku, lalu hasilnya akan disampaikan kepada PDAM untuk menentukan apakah lahan tersebut bisa disewakan atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga:  Ajang Putri Indonesia 2025, Mery Wiega Siap Harumkan Bumi Serumpun Sebalai

Plt Direktur PDAM Tirta Pinang, M. Agus Salim, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Cagar Budaya.

“Jika diperbolehkan, maka bisa dilanjutkan, tetapi jika tidak, berarti reklame tidak bisa dipasang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Cagar Budaya, Akhmad Elvian, menyampaikan bahwa timnya akan melakukan kajian mendalam terkait permohonan pembangunan di lahan eks PDAM.

“Kami akan mengkaji apakah pembangunan diperbolehkan atau tidak. Tim Cagar Budaya terdiri dari tujuh orang ahli independen yang memiliki kewenangan dalam menentukan keputusan terkait kawasan cagar budaya,” katanya.

Keputusan akhir mengenai penggunaan lahan ini akan bergantung pada hasil kajian Tim Cagar Budaya. Jika disetujui, rencana pemasangan reklame akan dilelang dengan nilai yang berpotensi meningkatkan pendapatan bagi PDAM Tirta Pinang.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis guna mendukung pengelolaan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat ini Plt Direktur PDAM Tirta Pinang, Tim Cagar Budaya, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Pangkalpinang beserta instansi terkait. | BabelBerdaya.Com | Diskominfo | *** |

DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Berita Terkait

Apresiasi PLN, Ketua TP PKK Babel Noni ; Terapi Untuk Stimulasi Sensorik Motorik
Pelajar Tewas Ditikam, Pesta Pernikahan Berujung Maut
Pesan Noni Hidayat Arsani Pada Acara Pelantikan Ketua Dekranasda Belitung
Noni ke Belitung Timur, Rajo Ameh ; “Selamat Datang Ibu Gubernur”
Jamuan Makan Malam, Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Sinergitas
Musrenbang ; “Rancangan Strategis Sebagai Langkah Pembangunan Berkelanjutan”
Pidato Perdana di DPRD, Rajo Ameh ; “Welcome Panglima, Ditunggu Aksi 100 HK nya”
Dilantik Presiden, Rajo Ameh ; “Harapan Baru Tiba, Selamat Bekerja Pilihan Masyarakat”
Berita ini 17 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 11:42 WIB

Kerugian Mencapai Rp5 Milyar, Gubernur Copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel

Friday, 4 July 2025 - 00:17 WIB

Bupati/Walikota Se Babel Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

Monday, 23 June 2025 - 22:18 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Irwasda Polda Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga

Monday, 23 June 2025 - 21:36 WIB

Apresiasi PLN, Ketua TP PKK Babel Noni ; Terapi Untuk Stimulasi Sensorik Motorik

Wednesday, 18 June 2025 - 02:55 WIB

Demi Laut Babel, Gubernur Hidayat Arsani ; Kita Dukung Penuh Bakamla

Tuesday, 3 June 2025 - 23:41 WIB

Sekitar 52 Purnabakti ASN Terima Tali Asih dari Wakil Gubernur Hellyana

Wednesday, 28 May 2025 - 10:56 WIB

Sesar Aktif Kambowa, Picu Gempa M 4,6 di Buton Sultra

Wednesday, 28 May 2025 - 10:13 WIB

Pelajar Tewas Ditikam, Pesta Pernikahan Berujung Maut

Berita Terbaru

Foto ; babelprov

Headline

Bupati/Walikota Se Babel Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

Friday, 4 Jul 2025 - 00:17 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x