Lagi, 7 Anggota Polri di Lingkungan Polda Maluku Terancam Dipecat

- Penulis

Friday, 28 February 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; rakyatmaluku

Foto ; rakyatmaluku

Ambon | Maluku | BabelBerdaya.Com | JSCgroupmedia ~ Sebanyak tujuh anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku, Polres Buru Selatan (Bursel), dan Polres Kepulauan Tanimbar, terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH lantaran terbukti secara hukum bersalah telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Ancaman pemecatan ini berdasarkan hasil rapat antara Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi dan Pejabat Utama (PJU) bersama Kapolres Buru Selatan (Bursel) AKBP Agung Gumilar dan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, Kamis, 27 Februari 2025.

“Hasil rapat koordinasi (rakor) menguatkan putusan Propam Polda Maluku maupun Polres Kepulauan Tanimbar dan Polres Buru Selatan, yang mana keputusan sidang, yaitu PTDH,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, kepada media ini di Ambon, Kamis, 27 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tujuh anggota Polri yang akan di PTDH di antaranya terdiri dari empat anggota Polda Maluku, dua anggota Polres Kepulauan Tanimbar, dan satu anggota Polres Buru Selatan.

“Dalam waktu dekat ada PTDH yang akan dilaksanakan di Satker masing-masing,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh anggotanya untuk menjaga disiplin dan etika profesi guna menghindari sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:  Gelar Bazar & Bakti Sosial, Polres Beltim Bagikan 494 Paket Sembako

Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Setiap anggota polisi harus menjunjung tinggi kode etik profesi serta mematuhi aturan yang berlaku.

Pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan wewenang, tindak pidana, atau pelanggaran moral yang mencoreng nama institusi, dapat berujung pada PTDH. Maka itu, seluruh personel diminta untuk selalu menjaga sikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” imbaunya.

Ia juga meminta agar meningkatkan pengawasan internal dan pembinaan kepada anggotanya.

Program pembinaan mental, rohani, serta pelatihan etika profesi secara berkala diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang berpotensi merusak citra kepolisian. Pimpinan di setiap kesatuan juga diminta untuk lebih aktif dalam memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.

“Dengan adanya imbauan ini, Polri berharap setiap anggotanya semakin sadar akan pentingnya menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. | BabelBerdaya.Com | RakyatMaluku | aan | *** |

DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Berita Terkait

Kunjungi KKP-RI, Wagub Hellyana ; “Ingin Jadikan Pulau Belitung Carbon Free Island”
Migrasi Internal, Inilah Lima Daerah Tujuan Merantau Populer di Indonesia
Gelar Bazar & Bakti Sosial, Polres Beltim Bagikan 494 Paket Sembako
Pembangunan SMA Unggul Garuda, Wamendiktisaintek Ajak UBB Berkolaborasi
Meningkatnya WNI di Korsel, Rudianto Tjen ; “Tingkatkan Pelayanan & Perlindungan”
Digital Komunikasi | Istilah dalam Komunikasi Handy Talkie (HT)
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 07:42 WIB

Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan

Tuesday, 28 October 2025 - 01:41 WIB

“Wahai Pak Purbaya” ; Lagu yang Menjadi Seruan Perubahan dari Rakyat Kecil

Tuesday, 28 October 2025 - 00:11 WIB

Pantai Tanjung Batu ; Keindahan Terpencil yang Menunggu untuk Dikenal

Wednesday, 22 October 2025 - 16:32 WIB

Perkebunan Sawit di DAS ; Langgar Aturan, Aktivitas Oknum Rusak Ekosistem!

Monday, 20 October 2025 - 00:19 WIB

Rakerda Ke-IV Pengusaha Muda : HIPMI Babel & Tantangan Ekonomi Global

Tuesday, 14 October 2025 - 00:17 WIB

Sekretariat DPRD Sanggau Sandang Website Terbaik ; Bisa Dipelajari oleh Daerah Lain?

Sunday, 12 October 2025 - 01:28 WIB

Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi

Friday, 10 October 2025 - 09:45 WIB

Ada Lubang Dibawah Meteran KWH, Nur Hayati di Denda Rp7 Juta oleh PLN

Berita Terbaru

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x