Nenek Ditipu Pakai Uang Mainan, Polisi Datang Menggantinya dengan Uang Asli

- Penulis

Wednesday, 7 May 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; tbnews

Foto ; tbnews

Pamekasan | Jawa Timur | BabelBerdaya.Com | JSCgroupmedia ~ Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto turut prihatin atas kejadian yang menimpa nenek penjual rempah-rempah di Pasar Pakong, Minggu (20/04/2025) yang lalu.

“Kejadian itu terjadi pada hari Minggu kemaren, bahwa ada nenek penjual rempah-rempah di pasar Pakong tertipu oleh seorang pembeli yang membayar dengan uang mainan pecahan Rp. 100.000,” jelas AKBP Hendra, Kamis lalu.

Kejadian yang sempat viral di medsos itu membuat Kapolres Pamekasan memerintahkan Kapolsek Pakong untuk mengganti uang mainan itu dengan uang asli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah Poespitosari Soetikno yang akrab dipanggi Bu Nining segera mendatangi ditempat jualan sang nenek di Pasar Pakong.

“Menindaklanjuti perintah pimpinan kami segera mendatangi nenek itu dan mengganti uang mainan tersebut dengan uang asli,” kata AKP Nining.

Mantan Kasihumas Polres Pamekasan itu juga menghimbau kepada nenek dan pedagang yang lain agar hati-hati dan waspada dalam menerima uang dari pembeli, agar di periksa dulu uang itu asli atau palsu.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengapresiasi empati Polwan yang menjabat Kapolsek Pakong ini.

“Rupanya tindakan Bu Kapolsek kali ini menjadi kado bagi Ibu Kita Kartini yang diperingati hari ini, Senin tanggal 21 April 2025,” ujarnya

Ia mengungkapkan, semangat juang Kartini masa kini tumbuh dalam diri seorang Polwan yang menjadi Kapolsek di Pamekasan, sebagai wujud Polri untuk masyarakat. | BabelBerdaya.Com | TBNews | *** |

Lagi, Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

KOMITMEN memberantas peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menangkap seorang pria tersangka pengedar Sabu.

Pria tersebut berinisial K (48) warga Pamekasan yang ditangkap di rumahnya oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim.

Baca Juga:  Khutbah Jum'at | Sya’ban ; Suburkan Taman Hati dengan Lima Amal Saleh

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada media di Gedung tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa LALU.

“Saat melakukan penggerebekan dirumah pelaku, petugas mendapati 2 (dua) poket plastik kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu-Sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Sabu – sabu tersebut kata AKP Sri Sugiarto ada 1,07 gram yang terdiri dari 2 poket plastik klip ± 0,51 gram berlogo A dan ± 0,56 gram berlogo B siap diedarkan.

Selain itu lanjut AKP Sri Sugiarto,petugas juga mendapati, 1 (satu) perangkat alat hisab Sabu-Sabu yang terbuat dari botol plastik yang di dalamnya berisi air dan di tutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan plastik dan 1 (satu) buah botol alkohol yang digunakan sebagai kompor.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta pendalaman.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa pelaku baru 1 (satu) kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan selebihnya dikomsumsi sendiri,” kata AKP Sri Sugiarto.

Dari hasil penjualan barang haram tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

“Saat dilakukan test urien oleh petugas, pelaku inisial K positif pengguna narkoba,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Dengan kejadian tersebut pelaku diancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Sri Sugiarto. | BabelBerdaya.Com | TBNews | *** |

DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan
“Wahai Pak Purbaya” ; Lagu yang Menjadi Seruan Perubahan dari Rakyat Kecil
Pantai Tanjung Batu ; Keindahan Terpencil yang Menunggu untuk Dikenal
Perkebunan Sawit di DAS ; Langgar Aturan, Aktivitas Oknum Rusak Ekosistem!
Rakerda Ke-IV Pengusaha Muda : HIPMI Babel & Tantangan Ekonomi Global
KRYD Polres Beltim ; Menjaga Kamtibmas & Edukasi Pengguna Jalan di Malam Hari
Sekretariat DPRD Sanggau Sandang Website Terbaik ; Bisa Dipelajari oleh Daerah Lain?
Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 07:42 WIB

Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan

Tuesday, 28 October 2025 - 01:41 WIB

“Wahai Pak Purbaya” ; Lagu yang Menjadi Seruan Perubahan dari Rakyat Kecil

Tuesday, 28 October 2025 - 00:11 WIB

Pantai Tanjung Batu ; Keindahan Terpencil yang Menunggu untuk Dikenal

Wednesday, 22 October 2025 - 16:32 WIB

Perkebunan Sawit di DAS ; Langgar Aturan, Aktivitas Oknum Rusak Ekosistem!

Monday, 20 October 2025 - 00:19 WIB

Rakerda Ke-IV Pengusaha Muda : HIPMI Babel & Tantangan Ekonomi Global

Tuesday, 14 October 2025 - 00:17 WIB

Sekretariat DPRD Sanggau Sandang Website Terbaik ; Bisa Dipelajari oleh Daerah Lain?

Sunday, 12 October 2025 - 01:28 WIB

Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi

Friday, 10 October 2025 - 09:45 WIB

Ada Lubang Dibawah Meteran KWH, Nur Hayati di Denda Rp7 Juta oleh PLN

Berita Terbaru

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x