ST Kapolri 489 Copot Jabatan Kapolres Ngada & Kutuk Aksi Biadabnya

- Penulis

Saturday, 15 March 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; rmol

Foto ; rmol

Jakarta | BabelBerdaya.Com | JSCgroupmedia ~ Aksi biadab AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli anak di bawah umur tidak bisa dibenarkan atas nama apa pun.

“Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, Sabtu, 15 Maret 2025.

Kasus AKBP Fajar ini wajib menjadi bahan evaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pendidikan, pembinaan mental dan psikologi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, evaluasi penting dilakukan secara rutin dan terjadwal demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.

“Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Coba Menebak Alasan Pencopotan Sri Mulyani

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, jumlah korban pelecehan seksual dalam perkara ini sebanyak empat orang, terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.

Korban yaitu anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.

AKBP Fajar kini telah dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Ngada melalui Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT. | BabelBerdaya.Com | RMOL | *** |

DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Berita Terkait

Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi
Coba Menebak Alasan Pencopotan Sri Mulyani
Sesar Aktif Kambowa, Picu Gempa M 4,6 di Buton Sultra
Kasus Pencurian Kabel Trafo PLN, Manager Berharap Kerjasama Pihak Terkait
Tiket Sekolah Perwira, Rajo Ameh ; “Kita Bangga Atas Kebijakan Kapolri Itu”
Teknologi | Dinkominfo Purbalingga Optimalkan Kembali SID
Budaya | Bagaimana Orang Eropa Membawa Tradisi Duel ke Rusia?
Amerika Akan Usir Dubes Afrika Selatan, Hubungan Diplomatik Menegang
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 07:42 WIB

Reformasi Birokrasi ; Agen Perubahan Kunci Transformasi Digital Pemerintahan

Tuesday, 28 October 2025 - 01:41 WIB

“Wahai Pak Purbaya” ; Lagu yang Menjadi Seruan Perubahan dari Rakyat Kecil

Tuesday, 28 October 2025 - 00:11 WIB

Pantai Tanjung Batu ; Keindahan Terpencil yang Menunggu untuk Dikenal

Wednesday, 22 October 2025 - 16:32 WIB

Perkebunan Sawit di DAS ; Langgar Aturan, Aktivitas Oknum Rusak Ekosistem!

Monday, 20 October 2025 - 00:19 WIB

Rakerda Ke-IV Pengusaha Muda : HIPMI Babel & Tantangan Ekonomi Global

Tuesday, 14 October 2025 - 00:17 WIB

Sekretariat DPRD Sanggau Sandang Website Terbaik ; Bisa Dipelajari oleh Daerah Lain?

Sunday, 12 October 2025 - 01:28 WIB

Toek Away Jadi Ketua IKM Babel, Gubernur Hidayat ; Sebagai Jembatan Komunikasi

Friday, 10 October 2025 - 09:45 WIB

Ada Lubang Dibawah Meteran KWH, Nur Hayati di Denda Rp7 Juta oleh PLN

Berita Terbaru

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x